Salin Artikel

Pengedar Ganja Ditangkap di SPBU Kawasan Bromo

Adapun si pengedar diketahui berinisial DS (48), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, DS dibekuk petugas di area SPBU Desa Sukapura Kecamatan Sukapura, kawasan Gunung Bromo.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat melalui nomor ponsel milik Arsya, terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka pada Selasa (28/6/2022).

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 41,36 gram," kata Arsya, Sabtu (2/7/2022).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa menuju Mapolres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui asal barang haram tersebut.

Arsya memastikan Polres Probolinggo senantiasa terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Probolinggo.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/03/044442978/pengedar-ganja-ditangkap-di-spbu-kawasan-bromo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke