Salin Artikel

Penembak Pria di Sidoarjo Ternyata Orang Suruhan, Dibayar Rp 100 Juta

SURABAYA, KOMPAS.com - JO, terduga pelaku penembakan terhadap pria bernama Sabar di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata orang suruhan. Dia disuruh PE dengan imbalan Rp 100 juta.

Polisi sudah menetapkan JO sebagai tersangka dalam kasus tersebut. JO dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, polisi masih memburu PE yang merupakan dalang aksi pembunuhan tersebut.

"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) malam.

Kepada polisi, JO mengaku akan diberi uang Rp 100 juta jika berhasil melaksanakan tugasnya.

"JO dijanjikan imbalan Rp 100 juta oleh PE," terang Kusumo.

JO ditangkap pada Rabu (29/6/2022) dini hari di wilayah Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. JO ditangkap tim polisi gabungan Polres Sidoarjo, Polres Sampang dan tim Jatanras Polda Jatim.

Diketahui, Sabar menjadi korban penembakan yang terjadi di jembatan layang Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/6/2022) malam.

Warga di lokasi mengaku sempat mendengar dua kali suara letusan yang diduga berasal dari senjata api pelaku.

Korban yang mengalami luka tembak di bahu dan leher langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo.

Korban meninggal dunia pada Rabu (29/6/2022) malam saat dirawat intensif di RSUD Sidoarjo. Dia mengembuskan napas terakhir setelah 2 hari menjalani masa kritis.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/02/053000078/penembak-pria-di-sidoarjo-ternyata-orang-suruhan-dibayar-rp-100-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke