Salin Artikel

Soal Kontrak Belasan Tenaga Kesehatan RSUD Lawang Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Dirut

Keputusan tak memperpanjang kontrak kerja belasan tenaga kesehatan itu sempat menuai polemik. Belasan tenaga kesehatan itu mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.

Dessy mengatakan, keputusan itu sudah melalui prosedur yang ada. Salah satu alasannya, RSUD Lawang telah menerima 85 pegawai negeri sipil (PNS).

"Sehingga pegawai kami menjadi cukup," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Alhasil, beberapa pegawai kontrak yang mendapat penilaian terendah terpaksa tidak diperpanjang masa masa kontraknya. Keputusan itu dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan pegawai.

"Pada Januari 2022 lalu, sudah kami sampaikan kepada 240 tenaga kontrak kami, bahwa dengan adanya PNS baru, kemungkinan akan ada beberapa tenaga kontrak yang tidak diperpanjang," tuturnya.

Setelah memberikan informasi kepada ratusan tenaga kontrak, RSUD Lawang menggelar asesmen kepada seluruh tenaga kontrak. Asesmen itu melibatkan komite kesehatan.

Selain asesmen, penilaian kinerja juga dilakukan oleh kepala ruangan dan kepala instansi masing-masing pegawai.

"Akhirnya, tenaga kontrak yang mendapat penilaian terbawah terpaksa tidak diperpanjang," tegasnya.

"Kabetulan ada 16 tenaga kontrak yang tidak diperpanjang, 10 orang di antaranya tenaga kesehatan, dan enam orang bidan," imbuhnya.

Sementara Dessy menyebut, 85 PNS yang baru masuk ke RSUD Lawang terdiri dari perawat, bidan, dan asisten apoteker.

"Dari 85 PNS itu, 33 di antaranya adalah PNS baru dari luar RSUD Lawang. Sisanya adalah pegawai kami yang sebelumnya juga tenaga kontrak," terangnya.

Saat ini, terdapat 309 pegawai RSUD Lawang. Mereka terdiri dari 299 tenaga kontrak dan 180 PNS.

"Jadi formasinya sekitar 45 banding 55 persen, lebih banyak tenaga kontrak. Semoga ke depan target kami 60 persen pegawai kami terdiri dari PNS tercapai," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/30/202627578/soal-kontrak-belasan-tenaga-kesehatan-rsud-lawang-tak-diperpanjang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke