Salin Artikel

Oknum Pegawai Imigrasi Jember Dipecat Usai Konsumsi Sabu

Kasatnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto membenarkan kejadian tersebut.

Bahkan, oknum pegawai Imigrasi itu ditangkap bersama satu orang lainnya dari kalangan pengusaha.

“Benar, dua orang ditangkap,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Kamis (30/6/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember Said Noviansyah menambahkan, oknum tersebut sudah diberhentikan oleh pihak Kantor Imigrasi.

“Kami sudah mencopot jabatannya, minggu depan insya Allah sudah ada pengganti jabatan,” tambah dia.

Selain itu, pelaku juga sudah diserahkan pada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Saidi menduga oknum tersebut tidak siap dengan perubahan yang selama ini diterapkan.

Sebab, dirinya melakukan banyak perubahan untuk perbaikan Kantor Imigrasi, mulai dari pelayanan hingga sarana kantor.

“Ada oknum yang merasa tertekan karena sudah pada posisi nyaman dan tenang,” terang dia.


Saidi mengaku, pelaku tertekan dan dengan sengaja mencela dan merusak nama baik Kantor Imigrasi Jember.

Selain itu, kata Saidi, pihaknya juga tidak bisa memantau selama 24 jam perilaku para pegawai.

Apalagi, wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember meliputi empat kabupaten, yaitu Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.

“Saya tidak mungkin melakukan pengawasan 24 jam,” ucap dia.

Pihaknya akan melakukan asesmen pada para pegawai Imigrasi Jember agar hal itu tidak terulang kembali.

“Kami akan melakukan tes urine secara berkala dan rahasia,” jelas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/30/091546778/oknum-pegawai-imigrasi-jember-dipecat-usai-konsumsi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke