Salin Artikel

Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri, Dinsos Pastikan Korban Dapat Pendampingan

"Apa yang diperlukan para korban kita sediakan. Mulai pendampingan psikologis, visum, dan kalau mengalami gangguan patologis kita siapkan psikiater," kata Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Tak hanya itu, Dinsos PPKB Banyuwangi akan mendampingi para korban sampai proses hukum di persidangan selesai.

"Mulai awal terus kita pantau dan dampingi. Jadi para korban tidak usah takut," ungkap Henik.

Henik mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan orangtua korban terkait dengan kasus tersebut

"Kalau memulihkan kondisi psikis anak, para orangtua lebih memilih healing dengan caranya sendiri. Seperti jalan-jalan atau yang lainnya," tuturnya.

Sejauh ini, ada enam korban berusia di bawah umur yang didampingi. Mereka merupakan santri yang diduga dicabuli salah satu pengasuh ponpoes di Kecamatan Singojuruh berinisial F.

Data dari Dinsos PPKB Banyuwangi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.

Pada 2020, tercatat ada 65 kasus. Jumlah itu meningkat hingga 98 kasus pada 2021.

Sedangkan pada semester pertama 2022, total ada lebih dari 20 kasus kekerasan perempuan anak yang sudah terjadi di Banyuwangi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPKB, Sugeng Fajar Harianto mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak seperti halnya fenomena gunung es.

Meski hanya sedikit kasus yang terlihat, tetapi ada banyak kasus lain yang tak terlihat. Kasus yang terjadi seperti KDRT, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penelantaran.

"Kasus semacam ini seperti halnya fenomena gunung es. Ini memang perlu menjadi atensi bersama," pungkas Fajar.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/29/231426578/pengasuh-ponpes-diduga-cabuli-santri-dinsos-pastikan-korban-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke