Salin Artikel

Seorang Suami di Kediri Meninggal Dunia akibat Kekerasan oleh Istrinya

KEDIRI, KOMPAS.com - RYN (40), seorang suami di Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga meninggal dunia.

Pelakunya adalah ST (36) yang merupakan istrinya sendiri, yang selama ini hidup serumah dengannya.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (28/6/2022) itu, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (29/6/2022) akibat luka tusuk yang dideritanya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Inspektur Dua Polisi Nanang Setyawan mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi di rumah mereka sekitar pukul 6.30 WIB.

"Saat itu mereka awalnya juga beraktivitas seperti biasanya," kata Nanang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Tiba-tiba, Nanang menambahkan, ST pergi ke dapur mengambil pisau dapur lalu menusukkannya pada RYN.

Akibat penusukan itu, korban mengalami luka di dua titik, yaitu pada leher sebelah kiri dan perut.

Warga yang mengetahui hal itu lantas membawa korban ke RSUD Gambiran untuk mendapatkan perawatan.

Adapun untuk pelaku, kata Nanang, saat itu juga langsung diamankan petugas dan kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota.

"Belum diketahui pasti motifnya karena pemeriksaan masih terus berlangsung," lanjut Nanang.

Hanya saja, dalam pemeriksaan awal itu, pelaku mengaku menusuk suaminya karena mendapatkan bisikan gaib.

"Pelaku meyakini mendapatkan bisikan gaib," ujar Nanang.

Oleh sebab itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku untuk memastikan motif kekerasan itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/29/171432978/seorang-suami-di-kediri-meninggal-dunia-akibat-kekerasan-oleh-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke