Salin Artikel

Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, 16 Nakes RSUD Lawang Malang Mengadu ke DPRD

Mereka mengeluh karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi oleh RSUD Lawang. Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak itu dinilai dilakukan sepihak.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Achmad Rukmianto menjelaskan bahwa 16 mantan tenaga kesehatan itu statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sementara RSUD Lawang ini statusnya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ungkap Achmad saat mendampingi 16 mantan tenaga kesehatan ke DPRD Kabupaten Malang, Rabu.

Menurut Rukmianto, peraturan yang digunakan, termasuk terkait ketenagakerjaan seharusnya merujuk Permendagri Nomor 61 dan 27 tentang BLUD.

"Oleh karenanya dalam konteks ini kami perlu mendalami dan menyelami standar operasional prosedur (SOP) dari RSUD Lawang," tuturnya.

Sebab, menurut keterangan 16 mantan tenaga kesehatan tersebut, mereka mendapat pemberitahuan dari RSUD Lawang tiga hari sebelumnya bahwa kontraknya tidak diperpanjang.

"Padahal masa kerja mereka antara 3 hingga 14 tahun," tuturnya.

Selain itu, 16 mantan tenaga kesehatan itu juga pernah menjalani asesmen sebanyak 4 kali. Hanya saja, mereka tidak pernah diberi tahu hasilnya.

"Sehingga, mereka tidak tahu apa dan di mana letak kekurangan yang harus diperbaiki. Mereka hanya diberi tahu kalau kinerjanya buruk," ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Syaiful Efendi mengatakan 16 mantan tenaga kesehatan itu mengadu ke DPRD Kabupaten Malang agar bisa bekerja kembali di RSUD Lawang.

"Sebanyak 16 mantan tenaga kesehatan ini terdiri dari 10 orang tenaga kesehatan dan 6 orang bidan," terangnya.

Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku akan memanggil pihak manajemen RSUD Lawang untuk memberikan klarifikasi.

"Jadi untuk menentukan solusinya, kami perlu mendapatkan keterangan dari manajemen RSUD Lawang. Targetnya minggu depan akan kami panggil," pungkasnya.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Lawang Malang. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/29/170808378/kontrak-kerja-tak-diperpanjang-16-nakes-rsud-lawang-malang-mengadu-ke-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke