Salin Artikel

Kronologi Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Berawal Cekcok Soal Gaji, Dicekik hingga Jatuh dari Lantai 2

Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung pada Jumat (24/6/2022).

Diduga pembunuhan dilatarbelakangi masalah ekonomi.

Sebelum pembunuhan terjadi, SU dan suaminya, SW terlibat cekcok masalah gaji. Korban sempat mengatakan rumah tangganya pincang karena penghasilan suami lebih kecil.

Selama ini SU diketahui bekerja di luar negeri, sementara suaminya disebut hanya di rumah. Ucapan SU membuat SW naik pitam dan menyerang istrinya.

Mereka terlibat aksi saling cakar yang membuat SW tergores di bagian dahinya.

Lalu SW gelap mata dan mencekik leher istrinya. Dalam kondisi lemas, SU kemudian terjatuh dari lantai dua dan tewas setelah kepalanya terbentur besi pembatas tangga.

"Perkelahian itu dilakukan di lantai dua rumah mereka. Saat itu tersangka mencekik istrinya sampai lemas," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Handoko Subiakto.

Saat mengetahui istrinya terkapar dan tak bernapas, SW pun panik. Ia kemudian berpura-pura mencari istrinya ke rumah tetangga dan kerabat.

Lalu saat kembali ke rumah, ia berpura-pura menemukan istrinya terjatuh dari tangga.

"Tersangka ini sempat membuat alibi, dengan pura-pura mencari istrinya ke rumah kerabat dan para tetangga. Lalu dia balik ke rumah, dan pura-pura menemukan tubuh istrinya terjatuh dari tangga," tutur Handono.

Saat itu Warsito meminta tubuh istrinya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Namun ia berubah sikap, dan meminta istrinya segera dimakamkan.

Pembunuhan tersebut terungkap dari kejelian personil Infasis Satreskrim Polres Tulungagung yang memeriksa tubuh korban.

Saat itu petugas menemukan tanda-tanda kekerasan yang tak wajar. Petugas pun melakukan otopsi pada tubuh SU dan diketahui perempuan 49 tahun itu tewas dicekik.

"Hasilnya memang dipastikan, korban meninggal secara tidak wajar. Sehingga kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya," papar Handono.

Diduga saat jatuh ke tangga, korban sudah tewas karena cekikan. Selain itu, polisi menemukan kulit SW di kuku istrinya yang menjadi bukti sempat terjadi perkelahian.

Ujung kuku korban pun dipotong sebagai barang bukti.

Dibandingkan dengan tetangga

Sementara itu WS mengaku tersinggung dengan ucapan korban hingga ia pun nekat mencekik leher istrinya.

Ia mengatakan, sang istri kerap membandingkan ekonomi tetangga yang lebih mapan dengan kondisi keuangan mereka.

“Istri selalu mempermasalahkan ekonomi dan bandingkan tetangga yang memiliki mobil, meski tidak kerja di luar negeri,” kata WS.

Korban juga sempat mengancam akan mencari suami lagi. Selama ini, korban bekerja di luar negeri, sementara WS tak memiliki pekerjaan tetap.

“Selama ini hubungan rumah tangga kita pincang, saya kerja sedangkan kamu tidak,” terang WS menirukan perkataan korban waktu bertengkar.

Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor : Dheri Agriesta), Tribun Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/28/111200778/kronologi-suami-bunuh-istri-di-tulungagung-berawal-cekcok-soal-gaji-dicekik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke