Salin Artikel

Tak Ada Regulasi, Pemkot Malang Hanya Beri Imbauan kepada Pedagang Hewan di Pasar Splendid

Tindakan itu diambil setelah video mengenai aktivitas perdagangan kucing itu viral di media sosial. Tim gabungan dari Satpol PP dan Diskopindag Kota Malang diterjunkan ke lokasi pada Senin (27/6/2022).

Hasilnya, sebanyak 10 pedagang hanya diberi imbauan dengan diminta untuk tetap memperhatikan kondisi hewan yang dijual dalam kondisi yang baik.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan penindakan. Alasannya, belum ada regulasi, baik dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan wali kota, terkait perlindungan hewan.

"Sehingga kami hanya mengimbau, mendata dan memantau saja. Intinya Satpol PP tidak bisa melakukan tindakan hukum karena tidak ada Perda dan Perwal," kata Rahmat di Kantor Satpol PP Kota Malang pada Senin (27/6/2022).

Rahmat belum bisa memastikan hewan yang dijual di kawasan Pasar Splendid dalam keadaan sehat atau tidak. Sehingga, perlu tindak lanjut dari dinas terkait.

Namun, kata Rahmat, tak ditemukan hewan yang sakit dalam pemantauan secara kasat mata.

"Kita ngecek dari sisi perawatannya. Sejauh kita pantau baik-baik saja tapi kita enggak tahu apakah sehat atau enggak harus dicek," katanya.

Rahmat mengimbau kepada para pedagang untuk tetap merawat hewan-hewan yang dijual secara layak.

"Jangan sampai sakit, ditelantarkan, apalagi jangan sampai ada penyiksaan," katanya.

Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono mengatakan, pihaknya berencana meninjau lokasi tersebut pada Selasa (28/6/2022).

Dispangtan Kota Malang akan melakukan sosialisasi terkait kesejahteraan hewan kepada para pedagang. Dia menyampaikan hewan yang dijual harus memiliki kelayakan hidup seperti tempat yang memadai, diberi makan, dan minum serta lainnya.

"Semoga dengan kita bersosialisasi, mereka juga menyadari bahwa hewan itu punya hak untuk memperoleh pemeliharaan yang layak. Kalau sanksi dan lainnya masih menunggu arahan kebijakan," kata Anton saat dihubungi via telepon.

Anton juga mengungkapkan, pembeli dinilai telah teredukasi ketika hendak membeli kucing.

"Kami harapkan kucing yang dijual adalah kucing yang sehat, ya memang itu harapan kami nanti terkait pemeliharaan selanjutnya mungkin nanti yang beli kan sekarang pinter enggak akan beli yang sakit kan," katanya.

Sebelumnya, Pasar Splendid yang berada di Kota Malang, Jawa Timur, viral setelah adanya petisi di laman change.org untuk menyelamatkan kondisi kucing yang diduga diperjualbelikan secara tidak layak.

Pembuat petisi di laman web tersebut diketahui bernama Meigia Aisyah.

Petisi tersebut pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 15.20 WIB sudah ditandatangani oleh 8.890 warganet. Selain itu, juga viral setelah diposting di berbagai media sosial Instagram.

Isi dari petisi itu mendesak Pemkot Malang menyelamatkan kucing-kucing yang diperjualbelikan secara tidak layak.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/211749778/tak-ada-regulasi-pemkot-malang-hanya-beri-imbauan-kepada-pedagang-hewan-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com