Salin Artikel

Berani Lawan Begal, Perempuan di Malang Dapat Penghargaan

MALANG, KOMPAS.com - Abidatul Janah (21), seorang perempuan asal Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan dari Kepolisian Resor Malang karena keberaniannya melawan begal.

Janah menjadi korban begal pada 2 April 2022 di kawasan Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Saat itu, Janah yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di kawasan Dampit berkendara seorang diri. Kemudian, dia dibuntuti oleh pelaku begal yang kemudian diketahui bernama Didik Supriadi, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Dalam perjalanan saya sudah curiga dengan pelaku, sebab ketika saya melihat spion, pelaku ini terus membuntuti saya. Ketika saya pelan ia ikut pelan. Ketika saya kencang ia ikut kencang," kata Janah saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (27/6/2022).

Sesampainya di kawasan Desa Karangsuko, yang kebetulan di kawasan itu sedang sepi, pelaku tiba-tiba menyalip korban dan seketika mengambil ponsel yang berada di dashboard motor.

"Kala itu pelaku menyapa saya 'Lupa dengan saya?', lalu memepet motor saya dan mengambil ponsel," terangnya.

Tanpa pikir panjang, korban langsung mengejar pelaku. Sedangkan pelaku mencoba masuk ke jalan alternatif yang masih berupa jalan tanah.

Memasuki jalan tersebut, korban sempat terjatuh. Namun, hal itu tidak menyurutkan tekat korban. Ia tetap mengejar pelaku dengan berlari.

"Tidak lama pelaku akhirnya juga terperosok. Dan saya pun langsung merebut kembali ponsel saya," ujarnya.

"Tidak lama warga sekitar dan pihak kepolisian setempat datang, lalu mengamankan pelaku," imbuhnya.


Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi Polres Malang atas keberanian korban dalam melawan tindak kejahatan.

"Tanpa bantuan korban ini, polisi mungkin akan kesulitan menemukan pelaku," ujarnya.

Taufik menyebut, saat ini pelaku sudah dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen.

"Tinggal menunggu putusan majelis hakim untuk penetapan terdakwa," pungkas Taufik.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/171906078/berani-lawan-begal-perempuan-di-malang-dapat-penghargaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke