Salin Artikel

Ibu di Surabaya Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Nenek Korban: Kamu Kok Nekat, Lihat Kondisi Anakmu

KOMPAS.com - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus bayi lima bulan tewas diduga dianiaya ibunya sendiri berinisial SE di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut nenek korban, ESB, korban diduga sudah meninggal saat hendak dititipkan di rumahnya karena saat itu kondisi tubuh cucunya itu sudah dingin.

Lalu, ESB juga sempat menegur dan mengingatkan pelaku yang tak lain anaknya sendiri yang hendak pergi ke Yogyakarta bersama suaminya.

"Saya bilang, 'kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu'," jelasnya.

Namun SE tidak menghiraukan dan justru mengancam ESB.

"Saya diancam akan dibunuh," ucapnya, Minggu (26/6/2022) pagi.

kata polisi, adalah kesal terhadap korban yang sering rewel dan menangis.

Hal itu senada dengan kesaksian ibu kandung pelaku, ESB. Menurutnya, pelaku pernah melempar anaknya ke kasur karena menangis terus.

"Saksi pernah melihat pelaku melempar anaknya ke tempat tidur karena terus-terusan menangis saat digendong," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun kepada wartawan Minggu (26/6/2022) sore.


Seperti diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia usai dianiaya pada Kamis (23/6/2022) setelah dipukul bagian belakang oleh pelaku.

Setelah itu, pelaku dan suaminya pergi ke Yogyakarta. Polisi pun segera mengamankan pelaku dan suaminya saat perjalanan pulang ke rumah.

Setelah jalani pemeriksaan, polisi menetapkan SE sebagai tersangka. SE dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun sampai 20 tahun penjara," kata Roycke.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/085927778/ibu-di-surabaya-aniaya-bayi-5-bulan-hingga-tewas-nenek-korban-kamu-kok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke