Salin Artikel

Pengakuan Nenek Eti, Terpaksa Biarkan Jasad Cucunya 2 Hari hingga Membusuk: Saya Diancam Akan Dibunuh

ESB (Eti) sang nenek tidak kuasa menahan iba, melihat jasad cucunya yang mulai membusuk dan berubah warna.

Dia pun memberikan informasi tentang kondisi cucu laki-lakinya yang masih berusia lima bulan itu kepada tetangganya.

Oleh tetangganya informasi itu diteruskan ke Polsek Wonocolo.

Tidak lama kemudian, tim polisi mengevakuasi jenazah AD ke rumah sakit untuk diotopsi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saat polisi datang mengevakuasi, tubuh jenazah AD sudah menghitam dan mengeluarkan aroma busuk.

Di beberapa bagian tubuh AD terdapat luka memar diduga akibat pukulan.

Menurut hasil pemeriksaan, di belakang kepala bocah tersebut keluar cairan diduga akibat pecahnya pembuluh darah.

Menurut dia, cucunya yang mengalami stunting akibat kurang gizi itu kerap dianiaya oleh ES, putrinya sendiri yang juga ibu kandung AD.

ES disebut kerap melakukan penganiayaan kepada anak keduanya itu apalagi saat sang anak rewel. Di sisi lain, ES sedang ribut dengan suaminya.

Nenek Eti bahkan pernah melihat pelaku melempar anaknya ke tempat tidur karena terus-terusan menangis saat digendong.

Puncaknya, pada Kamis (23/6/2022) dini hari penganiayaan terhadap AD kembali terjadi.

Pengakuan pelaku, dia memukul tubuh bagian belakang bayinya dan saat itu juga si bayi tidak bergerak.

Setelah itu, dia menyerahkan bayinya kepada Nenek Eti ibunya.

Pengakuan Nenek Eti, saat menerima bayi AD, tubuh bayi tersebut sudah dingin.

"Kaki dan tangannya sudah dingin," kata Nenek Eti kepada Kompas.com Minggu pagi.

Nenek Eti sempat mengingatkan ES anaknya tentang kondisi AD, namun bukannya belas kasihan yang ditunjukkan,  ES justru mengancam akan membunuh ibunya jika kabar kematian AD sampai ke telinga warga.

Karena alasan itulah, Nenek Eti menyembunyikan kabar kematian cucunya selama dua hari. Sementara jenazah sang cucu tetap dibaringkan di tempat tidur.

"Saya diancam akan dibunuh kalau sampai orang kampung tahu kabar kematian anaknya," ucapnya.

Sementara sejak Kamis pagi, ES bersama suami dan anak pertamanya menghadiri acara family gathering kantor suaminya di Yogyakarta.

Menurut polisi, ES tidak hanya sering berlaku kasar kepada anaknya, melainkan juga kepada Eti, ibunya.


Hal tersebut dibenarkan Nenek Eti. Menurutnya, ES kerap memukul dirinya jika ada pekerjaan rumah yang tidak sesuai dengan keinginan ES.

"Bahkan di depan rumah saya pernah dipukul," kata Nenek Eti.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun menyebutkan, kini SE ditahan di Mapolsek Wonocolo.

Dia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Ancaman hukuman 15 tahun sampai 20 tahun penjara.

Penyidikan kasus tersebut akan terus dilanjutkan untuk memeriksa suami ES, sayangnya hingga saat ini polisi belum menemukan fakta keterlibatan sang ayah dalam kasus tersebut.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku untuk melengkapi berkas pemeriksaan pelaku. Pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui apakah ada faktor psikologi sampai pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri," kata Roycke.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/054118278/pengakuan-nenek-eti-terpaksa-biarkan-jasad-cucunya-2-hari-hingga-membusuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke