Salin Artikel

16 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Kereta Api Daops 9, Ini yang Dilakukan KAI

Rinciannya, 16 orang meninggal dunia dan 15 orang mengalami luka ringan.

Kecelakaan di kawasan Pasuruan sebanyak tiga kejadian, dua orang luka ringan dan tiga orang meninggal dunia. Kemudian di Probolinggo 11 kejadian, satu orang luka ringan dan delapan orang meninggal.

Selain itu, di Kabupaten Lumajang sebanyak 7 kecelakaan namun nihil korban jiwa.

Sedangkan di Jember sebanyak 8 kejadian dan dua orang meninggal dunia.

Selanjutnya di Banyuwangi 9 kejadian kecelakaan. Sebanyak dua orang luka ringan dan empat orang meninggal.

Vice President PT. KAI (Persero) Daop 9 Jember Broer Rizal menjelaskan, sepanjang tahun 2021, Daop 9 Jember telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Yakni menutup 36 titik yang tersebar di seluruh wilayah Daop 9.

“Di awal 2022, perlintasan sebidang KA tersisa 346 titik, terdiri dari 93 titik dijaga dan 253 lagi tidak dijaga,” kata Broer dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).


Dia menyebutkan, perlintasan itu tersebar di Kabupaten Pasuruan 54 titik, Kabupaten Probolinggo 69 titik, Kabupaten Lumajang 36 titik, Kabupaten Jember 112 titik dan Kabupaten Banyuwangi 75 titik.

Dia mengaku sejak awal Januari 2022 sampai dengan sekarang, pihaknya telah melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 20 titik dan 4 titik di antaranya yang ditutup serentak pada Kamis (23/6/2022).

Yaitu di Km 96+5/6 antara Bayeman – Probolinggo, Km 131+4/5 antara Ranuyoso – Klakah, Km 26+5/6 antara Garahan – Mrawan dan Km 34+4/5 antara Mrawan – Kalibaru.

“Kegiatan penutupan ini kami lakukan dengan kewilayahan, Dinas Perhubungan Kota/ Kabupaten terkait di wilayah masing-masing. Yaitu Dishub Kabupatan Probolinggo, Jember, Banyuwangi dan juga Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Timur,” jelas dia.

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ditutup yaitu yang masih ada jalan alternatif di lokasi tersebut.

Kemudian, jarak antara perlintasan satu dengan lainnya kurang dari 800 meter.

"Jika memenuhi syarat itu, ya semestinya ditutup. Karena semakin banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu, maka akan semakin rawan terjadinya kecelakaan kereta api," jelasnya.

“Meskipun agak jauh sedikit yang terpenting adalah selamat,” lanjut dia.

Rizal mengatakan, KAI Daop 9 Jember akan mengambil langkah untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri (PM) nomer 94 Tahun 2018.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten selaku regulator dan penanggung jawab terhadap pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang,” terang dia. .

Upaya untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian dapat berupa penutupan maupun penyempitan, pemasangan rambu-rambu, Early Warning System (EWS) dan ada juga dengan pemasangan palang pintu baik oleh pemerintah maupun oleh badan hukum atau lembaga.

KAI Daop 9 juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung proses penutupan perlintasan sebidang yang memiliki potensi bahaya. Dia berharap tidak ada lagi perlintasan liar baru yang dibangun oleh masyarakat tanpa izin dari DJKA.

KAI Daop 9 Jember berharap kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa berhati - hati dan mematuti peraturan serta rambu-rambu lalu- lintas saat berkendara.

“Berhenti, tengok kanan dan kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang sedang dan atau mau melewati perlintasan tersebut,” ucap dia.

Bagi pengendara roda 4 harus membuka kaca jendela kendaraannya agar pandangan dan pendengarannya tidak terhalang, serta tidak bermain HP saat berkendara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/24/180144478/16-orang-tewas-dalam-kecelakaan-di-jalur-kereta-api-daops-9-ini-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke