Pasalnya, sapi-sapi di Lumajang banyak yang terjangkit PMK. Hal itu membuat kebanyakan warga yang beragama Islam bimbang apakah sapinya layak dijadikan hewan kurban.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menyarankan masyarakat berkurban menggunakan kambing.
"Kalau mau lebih yakin silahkan kurban pakai kambing," kata Kiai Cholil di IAIS Syarifudin Lumajang, Kamis (23/6/2022) malam.
Kiai Cholil menambahkan, sapi dengan gejala ringan sebenarnya bisa dijadikan hewan kurban karena dagingnya masih aman dikonsumsi.
Gejala ringan yang dimaksud adalah sapi tersebut mengeluarkan sedikit air liur, kuku tidak sampai terkelupas, dan masih mau makan.
"Tapi kalau yang sudah parah ngiler terus, kukunya copot itu tidak boleh dikurbankan karena yang sakit jelas sakitnya itu tidak boleh dikurbankan," tambahnya.
Kiai Cholil juga menjelaskan, jika yang ingin berkurban itu ragu dan jijik karena adanya penyakit disarankan untuk tidak melaksanakan kurban.
Selain itu, jika orang yang mau berkurban dan telanjur beli sapi, kemudian saat hari tasyrik sapinya masih sakit, maka sapi itu tidak boleh dipotong dan harus menunggu sampai sembuh dulu.
Apabila sampai selesai hari tasyrik belum sembuh, maka dipotongnya sapi itu bukan lagi kurban tapi hukumnya menjadi sedekah.
"Saya berharap dinas peternakan bisa lebih turun ke bawah untuk memastikan yang dikurbankan itu dalam kondisi sehat," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/24/134941178/warga-khawatir-pmk-mui-kalau-mau-lebih-yakin-silakan-kurban-kambing
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan