Salin Artikel

Pesta Sabu di Gudang, 2 Pria Asal Sumenep Ditangkap

Kedua pekerja swasta itu saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus pesta narkoba itu berawal dari laporan warga sekitar. Polisi mendapat informasi terkait dugaan pesta narkoba di sebuah gudang air minum kemasan di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep.

Polisi pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi pada Selasa (21/6/2022). Pada hari yang sama, polisi mendapati kedua pelaku sedang pesta narkoba.

"Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tepatnya di dalam kamar gudang air mineral tersebut," kata Widiarti.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil sabu dengan berat sekitar 0,34 gram di lantai gudang.

"Setelah ditunjukkan semua barang bukti kedua terlapor mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu," tuturnya.

Polisi tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lain atau asal barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam minimal empat tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/23/155202978/pesta-sabu-di-gudang-2-pria-asal-sumenep-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke