Salin Artikel

Polres Sumenep Sita 18 Motor Curian dari 2 Pelaku, Warga yang Kehilangan Diminta Melapor

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menyita 18 motor hasil curian yang dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial KU dan MN di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Polisi meminta warga yang kehilangan motor di daerah Kepulauan Kangean untuk melapor ke petugas kepolisian melalui nomor telepon 081234032866.

"Warga yang kehilangan motor, utamanya di daerah Kepulauan Kangean agar segera melapor, nanti prosedur pengambilannya akan dijelaskan oleh petugas," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Widiarti menjelaskan, sebanyak 18 motor tersebut masing-masing berjenis Honda Beat hitam, Honda CRF merah, Honda Beat merah, Honda Genio hitam, Honda Beat silver, Honda Beat hitam, Honda Vario putih, Honda Beat hitam, dan Honda Genio merah.

Selain itu, ada juga jenis Honda Scoopy hitam, Honda Beat hitam, Honda Scoopy abu-abu, Honda Scoopy merah, Honda Beat hitam, Honda Scoopy merah, Honda Genio hitam, Honda Vario merah, dan Honda Scoopy putih.

"Seluruh motor sudah kita amankan dan sekarang beberapa ada di Polres Sumenep dan ada juga di Polsek Kangean," tuturnya.

Selain itu, Widiarti menyebut, kedua pelaku yang masing-masing KU dan MN ditangkap dan dibawa ke Polres Sumenep untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua orang pelaku tersebut selama ini merupakan sindikat pencurian motor yang beraksi di rumah-rumah warga di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Aksi yang dilakukan oleh KU dan MN terungkap berdasarkan laporan salah seorang warga bernama Ainul Hori yang mengaku kehilangan motor pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah KU yang berada di Kepulauan Kengean. Tak jauh dari KU, polisi juga mengamankan MN.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana subsider Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/23/151904678/polres-sumenep-sita-18-motor-curian-dari-2-pelaku-warga-yang-kehilangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke