Salin Artikel

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Tegaskan Akan Berantas Praktik Mafia Tanah

KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan dirinya akan melawan para mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Hadi juga meminta agar mafia tanah berhati-hati dan tidak melakukan praktik itu lagi.

"Hati-hati dengan mafia tanah. Sekali lagi, hati-hati mafia tanah," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022), dilansir dari Antara.

"Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah). Ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedatangan Hadi juga untuk meninjau kasus konflik lahan di Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu dengan PT Mangli Dian Perkasa yang menguasai lahan perkebunan soal pengelolaan lahan.

Hadi pun segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.

"Sore ini langsung (bentuk satgas). Nanti Kakanwil yang akan mengkoordinir dan setiap pekan laporan kepada saya," ujar Hadi kepada para wartawan saat berkunjung di Kediri, Selasa (21/6/2022).

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto itu.


Dirinya berharap kasus konflik lahan di Mangli segera selesai dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan itu menjadi kabar baik bagi 120 kepala keluarga di Dusun Mangli yang telah berjuang sejak tahun 2018.

Perjuangan dari tingkat daerah, wilayah, hingga pusat untuk menuntut pengelolaan lahan sebanyak 20 persen dari total HGU yang ada.

"Pengelolaan 20 persen itu sebagaimana amanat dalam Peraturan Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018," jelasnya.

(Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/22/153705978/menteri-atr-hadi-tjahjanto-tegaskan-akan-berantas-praktik-mafia-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke