Salin Artikel

Kenalan Lewat Medsos, Remaja 17 Tahun di Jember Bawa Kabur Ponsel Korban

Korban adalah SP, warga Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada saat pelaku dan korban berkenalan lewat medsos pada 7 Juni lalu. 

“Setelah berkenalan, korban dan pelaku bertemu di warung bakso di Jalan Srikoyo Patrang,” kata Heri pada Kompas.com via telepon, Rabu (21/6/2022).

Ketika bertemu, pelaku langsung meminjam ponsel korban dengan alasan untuk menelepon.

Setelah korban memberikan ponselnya, pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patrang karena merasa dirugikan ponselnya dirampas begitu saja.

“HP korban langsung dibawa oleh pelaku,” ujar dia. 

Mendapat laporan itu, Polsek Patrang melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di simpang tiga jalan umum Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari.

Ternyata, ponsel tersebut sudah dijual dan hanya tersisa uang Rp Rp 75.000.

“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Patrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUH Pidana,” pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/22/114916378/kenalan-lewat-medsos-remaja-17-tahun-di-jember-bawa-kabur-ponsel-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke