Salin Artikel

Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun Segera Ditetapkan

Kejari Kabupaten Madiun sudah menaikkan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah tim memeriksa 141 orang dan mengekspos penanganannya, kasus korupsi pupuk bersubsidi dinyatakan naik ke penyidikan. Untuk itu secepatnya kami tetap siapa saja tersangkanya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Purning menjelaskan status penanganan kasus berubah dari penyelidikan ke penyidikan sejak akhir pekan lalu.

Untuk itu saat ini penyidik fokus memilah saksi mana saja yang akan dipanggil dan dokumen apa yang akan dijadikan alat bukti.

Sebelum menetapkan tersangka, kata Purning, tim penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya dalam kasus ini.

Hanya saja pemeriksaan tidak dilakukan kepada 141 orang yang sudah diperiksa pada saat penyelidikan.

Menurut Purning, penyidik terlebih dahulu akan menginventarisasi pihak mana saja yang akan diperiksa kembali setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

“Nanti tidak semuanya kami periksa kembali. Hanya pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus ini kami periksa,” kata Purning.


Purning menjelaskan, selain menetapkan tersangka, tim penyidik juga dapat menyita, menggeledah, menangkap hingga menahan seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Soal jumlah orang yang ditetapkan tersangka, Purning menyebut lebih dari satu orang.

Sedangkan nama-nama tersangka akan disampaikan setelah penyidik memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dan mendapatkan alat bukti lainnya.

“Nanti kalau sudah ada akan kami sampaikan siapa saja tersangkanya,” tutur Purning.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memeriksa dua pejabat PT Petrokimia Gresik dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar pada 2018-2019.

Pemeriksaan dua pejabat PT. Petrokimia di Kejari Kabupaten Madiun berlangsung Senin (13/6/2022), pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan sempat terhenti untuk jeda makan siang dan shalat.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Purning Dahono Putro menyatakan, sebenarnya pihaknya memanggil lima pejabat PT. Petrokimia Gresik selaku produsen pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.

"Dari lima yang kami panggil hanya dua yang datang. Sementara tiga yang lain tidak datang tanpa keterangan," ujar Purning.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/144144078/tersangka-kasus-korupsi-pupuk-bersubsidi-di-madiun-segera-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke