Salin Artikel

Eri Cahyadi Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Petinggi Satpol PP yang Jual Barang Sitaan

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang sedang beperkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya lantaran diduga menjual barang hasil sitaan.

Apalagi, saat ini Kejari Surabaya sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Enggak lah (enggak ada bantuan hukum)," kata Eri di Surabaya, Minggu (19/6/2022).

Eri menyampaikan, perbuatan yang dilakukan petinggi Satpol PP Kota Surabaya tersebut bukan dalam rangka menjalankan tugas, melainkan untuk mencari keuntungan pribadi.

Sehingga, kata dia, sangat beralasan jika Pemkot Surabaya tak memberikan bantuan hukum kepada oknum tersebut.

"Karena ini kan terkait masalah pribadi, bukan karena jalannya (tugas) atas pemerintah kota," tegas Eri.

Bahkan, kata Eri, agar jalannya penyidikan kasus di Kejari Surabaya cepat tuntas, oknum pejabat Satpol PP itu telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai salah satu kepala bidang di Satpol PP.

Eri menyampaikan, tujuannya mencopot oknum tersebut dari jabatannya agar tidak menghambat jalannya proses pengusutan kasus yang sedang ditangani Kejari Surabaya saat ini.

"Dia dibebastugaskan untuk mempermudah pemeriksaan," tutur Eri.

Seperti diberitakan sebelumnya, petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Penjualan hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur. Barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah.

Sebab, di gudang tersebut ada berbagai macam barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.

Kasus itu kini bergulir di Kejari Surabaya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/053000478/eri-cahyadi-tak-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-petinggi-satpol-pp-yang-jual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke