Salin Artikel

Masa Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Jatim Diperpanjang hingga 4 Juli 2022

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengambilan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur 2022 diperpanjang hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Semula, masa pengambilan PIN dibuka sejak 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juni 2022.

Kebijakan perpanjangan waktu pengambilan PIN diambil karena hingga Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.

Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah memasukkan nilai rapor melalui sistem PPDB.

"Ini artinya masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN atau 30,66 persen dari total lulusan," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya, Minggu (19/6/2022).

Dia berharap, wali murid memanfaatkan waktu perpanjangan tersebut sebaik-baiknya agar putra-putrinya mendapatkan akses layanan pendidikan dengan baik.

"Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim terdekat," ujarnya.

Sementara, bagi siswa yang nilai rapornya belum dimasukkan oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat memasukkan nilai rapornya secara mandiri pada saat pengajuan PIN.

Syaratnya, dengan menyertakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa dan foto rapor semester 1 sampai 5.

Proses pendaftaran PPDB tahap pertama dimulai pada 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orangtua (5 persen) dan prestasi lomba (5 persen).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.

Menurut Khofifah, daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs.

Sedangkan, jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa.

Sementara itu, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun atau lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat di kartu keluarga.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/19/174035178/masa-pengambilan-pin-ppdb-sma-smk-jatim-diperpanjang-hingga-4-juli-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke