NEWS
Salin Artikel

Sindikat Pencuri Motor di Sumenep Ditangkap, Polisi Sita 7 Sepeda Motor

Dua pelaku berinisial KU dan MN ditangkap dan dibawa ke Polres Sumenep untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuh barang bukti berupa sepeda motor hasil curian pun disita oleh petugas.

"Pelaku dan barang bukti berupa tujuh sepeda motor diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Widiarti menjelaskan, kasus sindikat pencurian sepeda motor tersebut terungkap berdasarkan laporan salah seorang warga bernama Ainul Hori yang mengaku kehilangan motor pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Saat itu, motor milik Ainul yang diparkir di depan rumahnya di Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, raib dibawa kabur maling.

Ainul kemudian berusaha mengejar motor miliknya namun tidak berhasil. Selanjutnya pada Rabu (15/6/2022) korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pencuri berinsial KU.

Kemudian pada Kamis (16/6/2022), polisi menemukan sepeda motor milik Ainul jenis Honda Beat Street beserta satu motor lainnya jenis merek Honda CRF.

"Setelah ditunjukkan kepada KU, dia mengaku bahwa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street tersebut merupakan hasil melakukan pencurian milik Ainul," kata dia.


Kepada polisi, KU mengaku aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan bersama-sama dengan MN. Mereka berdua beraksi dengan cara berboncengan.

Pelaku KU juga mengaku beberapa kali pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama MN yang hasil pencurian sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah MD dengan memberikan imbalan uang yang bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

"Di hari itu juga kami mendatangi rumah MN dan menemukan lima sepeda motor yang juga hasil curian. Kita langsung amankan," ujar Widiarti.

Polisi, lanjut Widiarti, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pelaku MD juga masih dalam proses pengejaran.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana Subs 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/18/175340378/sindikat-pencuri-motor-di-sumenep-ditangkap-polisi-sita-7-sepeda-motor

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke