Salin Artikel

Gagal Berangkat Haji Alasan Usia, Atman Mengaku Malu karena Sudah Selamatan dan Diantar Tetangga

Padahal ia sudah mempersiapkan semuanya sejak mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep. Saat itu ia dijanjikan berangkat haji tahun 2020, namun gagal karena pandemi Covid-19.

Di tahun 2022, harapannya kembali pupus karena ada aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yakni tentang pembatasan usia calon jemaah haji di atas 65 tahun.

Atman Bin Pakirin ini mengaku kecewa dengan aturan tersebut. Apalagi ia dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci setelah mengikuti manasik di kantor Kementerian Agama Sumenep.

"Manasik di Depag kemaren itu digagalkan langsung, sudah selesai manasik saya di panggil. Manasik dulu setelah banyak jemaah keluar saya diminta masuk ke ruangan," tutur Atman dengan rasa kecewa pada Selasa (14/06/2022).

Ia seolah tak percaya dengan kabar tersebut, pasalnya segala persiapan sudah dilakukan mulai dari selamatan di kampungnya sebelum berangkat.

Bahkan ia diantar kerabat dan tetangganya ke Pelabuhan Batu Guluk Pulau Kangean.

"Tentu perasaan saya yang menusuk kalau saya digagalkan ini sangat malu dan tidak bisa ditebus dengan uang satu miliar. Rasa malu itu tidak bisa ditebus dengan uang, karena harapan tetangga dan keluarga itu," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat merasa prihatin dengan gagalnya satu CJH berangkat ke tanah suci karena faktor usia.

Ia mengatakan salah satu jemaah yang gagal berangkat pada 30 Juni nanti usianya masuk 65 tahun atau usia maksimal. Oleh karena itu visanya tidak bisa diproses.

"Pada dasarnya kita juga menyayangkan hal ini terjadi kemaren itu kita sudah positif memberangkatkan 317 jamaah akan tetapi beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan dari Saudi Arabia. Bahwa ada beberapa orang yang visanya masih belum bisa dikirimkan ke Indonesia visanya belum bisa dikeluarkan Saudi Arabia, salah satunya adalah CJH asal Sumenep," papar dia.

Dengan gagalnya satu CJH bernama Atman (64) asal Sambakati, Kangean tersebut jumlah JCH Sumenep berkurang menjadi 316 orang CJH.

"Perlu diketahui bahwa seluruh visa yang tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini adalah orang yang lahir pada 30 juni. Jadi pas pada maksimal umur sebetulnya, dan sebelumnya kenapa ini bisa dipanggil. Karena dimasukkan ke aplikasi ini tidak ada masalah," paparnya.

Sementara itu pemberangkatan 316 JCH asal Kabupaten Sumenep direncanakan berangkat pada tanggal Sabtu (18/6/2022) malam.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Malu karena Gagal Berangkat: Tidak Bisa Ditebus dengan 1 Miliar

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/16/055600378/gagal-berangkat-haji-alasan-usia-atman-mengaku-malu-karena-sudah-selamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke