Salin Artikel

2 Pria Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Ganja hingga Sabu di Lapas Pemuda Madiun

Dari tangan kedua pria itu, petugas menyita narkoba berupa 668 gram sabu-sabu, 60 gram ganja, 100 butir inex dan 20 butir pil double L.

Kepala Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun, Ardian Nova Christiawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/6/2022) membenarkan penggagalan penyelundupan berbagai jenis narkoba ke lapas, Senin (13/6/2022).

Ardian mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba itu berawal saat dua pria masuk ke Lapas Pemuda hendak menemui salah seorang narapidana.

Saat ditanya petugas, pria tersebut hendak memberikan surat pembebasan bersyarat (PB).

Namun saat dicek petugas, dua pemuda itu tidak dapat menunjukkan berkas tersebut. Curiga dengan kelakuan aneh dua pria itu, petugas lalu berkoordinasi dengan petugas keamanan dan Polres Madiun Kota.

Setelah digeledah, polisi justru menemukan berbagai jenis narkoba. Rencananya narkoba itu akan diserahkan kepada salah satu warga binaan Lapas Pemuda Madiun.

“Jadi modusnya mereka pura-pura mau serahkan berkas PB,” jelas Ardian, Rabu.

Untuk pengembangan kasus ini, pihaknya sudah menyerahkan penanganan ke Satnarkoba Polres Madiun Kota.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers menyatakan, penyidik kepolisian telah memeriksa G, narapidana kasus narkota yang semula akan menerima barang haram tersebut. 

"Hanya saja saat ini kami belum bisa mengungkapkan hasilnyaPenyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat," kata Zaeroji.

Zaeroji menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Jajarannya pun siap bekerja sama dengan polisi untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/15/185625278/2-pria-ditangkap-saat-hendak-selundupkan-ganja-hingga-sabu-di-lapas-pemuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke