Salin Artikel

Puan Soal "Reshuffle" Kabinet Jokowi: Hak Prerogatif Presiden

Menurutnya, presiden pasti memilih orang-orang yang dianggap mampu dan bisa bekerja sama melakukan tugas-tugas presiden. 

"Jadi reshuffle adalah hak prerogatif presiden," kata Puan saat menjadi 'Keynote Speaker Kickoff Meeting G20 Parliamentery Speaker's Summit (P20)' di Hotel JW Marriot Surabaya, Rabu (15/6/2022) sore.

Ia mengaku belum mengetahui siapa saja menteri baru yang dilantik Jokowi karena belum menonton televisi.

"Saya belum nonton televisi, sudah dilantik sepertinya," 

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri (wamen) baru di Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang.

Dua menteri yang dilantik yakni Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan Muhammad Lutfi, serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Sofyan Djalil.

Sementara tiga wamen yang dilantik yakni Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kemudian Afriansyah Ferry Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). dan John Wempi Watipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/15/183558278/puan-soal-reshuffle-kabinet-jokowi-hak-prerogatif-presiden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke