Salin Artikel

Dalam 2 Hari, 323 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik di Lamongan

Kasat Lantas Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, kamera tilang elektronik telah dipasang di sejumlah titik untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2022.

"ETLE statis maupun ETLE mobile telah menangkap 323 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Lamongan. Jadi selama kita tertib berlalu lintas, tidak akan terekam oleh kamera ETLE," ujar Aristianto saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Para pelanggar yang terekam kamera ETLE tak langsung ditilang. Aristianto menyebut, polisi akan melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada pelanggar.

"Bagi yang melanggar, akan diberikan surat konfirmasi. Apakah benar melakukan atau kendaraan sudah berpindah tangan," ucap Aristianto.

Setelah konfirmasi rampung, polisi bisa mengambil langkah lanjutan, seperti pemblokiran jika kendaraan yang melanggar lalu lintas itu sudah berpindah tangan.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat, kenyamanan kepada masyarakat, kepastian hukum dan tentunya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas," tutur Aristianto.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, Operasi Patuh Semeru serentak digelar mulai 13-26 Juni 2022. Operasi itu akan fokus menindak para pelanggar lalu lintas.

"Operasi Patuh Semeru 2022 bertema tertib lalu lintas menyelamatkan anak bangsa. Penindakan pelanggaran difokuskan ke penindakan elektronik ETLE, sehingga meminimalkan pertemuan petugas dengan pelanggar, semua sudah berdasarkan sistem," tutur Miko.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/15/100513778/dalam-2-hari-323-pelanggar-lalu-lintas-terekam-kamera-tilang-elektronik-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke