Salin Artikel

Wali Kota Surabaya Tebus Ijazah 729 Pelajar yang Nunggak SPP, Biayanya Capai Rp 1,7 Miliar

Ijazah milik 729 pelajar SMA yang lulus pada 2020-2021 itu ditahan pihak sekolah karena mereka masih menunggak SPP.

Eri Cahyadi bersama pengurus Baznas Surabaya secara langsung menyerahkan ijazah yang sudah ditebus itu kepada ratusan siswa.

Penyerahan ijazah ini berlangsung di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa (14/6/2022).

"Alhamdulillah hari ini anak-anakku semua bisa menerima ijazah yang memang menjadi haknya kalian semua. Karena bagaimanapun ijazah ini sangat penting untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk bekerja," kata Eri di Surabaya, Selasa.

Ia menyatakan, sebenarnya ada lebih dari 729 pelajar SMA sederajat yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.

Namun, dia memastikan, saat ini Baznas masih terus menyelesaikan proses klarifikasi jumlah ijazah pelajar tersebut.

"Masih dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh Baznas," ucap Eri.

Tak lupa, Eri juga mengucapkan terima kasih kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sebab, uang yang digunakan untuk menebus ijazah itu berasal dari zakat yang dibayarkan ASN melalui Baznas.

"Memang zakat adalah kewajiban, dan sekarang bisa dilihat bahwa zakat yang diberikan itu bisa membahagiakan sesama umat. Anak-anak kita yang tidak bisa mendapatkan ijazah, akhirnya hari ini bisa mendapatkan," kata Eri.

Eri memastikan, upaya untuk membantu kesulitan pelajar SMA/SMK sederajat di Surabaya akan terus dilakukan.

Ia ingin tak ada lagi ijazah pelajar SMA sederajat yang ditahan oleh pihak sekolah.

"Kita terus lakukan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Semoga tidak ada lagi anak-anak Surabaya yang tidak bisa menebus ijazahnya karena ada utang," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/14/192112378/wali-kota-surabaya-tebus-ijazah-729-pelajar-yang-nunggak-spp-biayanya-capai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke