NEWS
Salin Artikel

Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Pemkot Malang: Nanti Harus Ada Surat Izin...

Seperti di daerah lainnya, sejumlah pedagang hewan kurban akan menjamur di Kota Malang sebulan menjelang Idul Adha. Namun, kondisi di tahun ini agak berbeda karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak.

Pemerintah Kota Malang akan mengeluarkan aturan terkait penjualan hewan ternak menjelang Idul Adha. Aturan itu dimasukkan dalam surat edaran tentang tata cara pelaksanaan peringatan Hari Raya Idul Adha.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang Sri Winarni mengatakan, surat edaran itu menyesuaikan aturan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, fatwa Majelis Ulama Indonesia, dan ketentuan lainnya.

Salah satu aturan yang akan ditetapkan, soal hewan kurban yang dijual harus dalam keadaan sehat dengan disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang diperoleh dari dinas terkait.

"SE masih berproses, nanti harus ada surat izin. Tempat penjualan kurban sesuai dengan SE yang mengacu pada Kementan itu harus ada surat persetujuan dari dinas yang menangani. Asalkan memenuhi persyaratan itu diperbolehkan, salah satu persyaratannya SKKH," kata Winarni saat diwawancarai, Jumat (10/6/2022).

Kebutuhan hewan kurban saat Idul Adha di Kota Malang sebanyak 4.665 ekor. Rinciannya, 1.665 sapi, 2.979 kambing, dan 21 domba.

"Kebutuhan hewan kurban kita di Kota Malang mencapai hampir 5.000 ekor antara sapi, domba dan kambing," katanya.

Ribuan hewan ternak itu biasanya berasal dari berbagai wilayah. Hewan ternak itu akan melewati pemeriksaan kesehatan di sejumlah tempat penjualan hewan kurban.

"Nah ini juga yang akan kita atur persyaratannya, ketika ambil dari luar dalam rangka penanganan wabah PMK itu ada. Nanti di tempat-tempat penjualan akan kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Dalam penanganan wabah PMK juga melibatkan jajaran aparat dari TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan lalu lintas kendaraan angkutan hewan ternak di Kota Malang.

Ada empat titik pos penjagaan yang telah beroperasi, di Pos Lalu Lintas Terminal Landungsari Lowokwaru dan sisi selatan di Pos Kacuk Barat Sukun yang berbatasan dengan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Selanjutnya, di sisi timur di Pos Lalu Lintas Kedungkandang, dekat Klenteng Eng An Kiong. Terakhir, di sisi utara yang berada di Jalan Raden Intan, Blimbing, dekat jembatan layang Arjosari.

Setiap hari rata-rata terdapat belasan kendaraan angkutan hewan ternak yang masuk ke Kota Malang diperiksa. Kendaraan tersebut didominasi dari wilayah Jawa Timur seperti Kabupaten Malang, Blitar, Lumajang dan lainnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/13/140943978/penjualan-hewan-kurban-jelang-idul-adha-pemkot-malang-nanti-harus-ada-surat

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke