Salin Artikel

11.000 Kasus PMK di 3 Kecamatan Kabupaten Malang Tidak Masuk Data Dinas Peternakan

Terhitung, total kasus PMK di tiga kecamatan itu mencapai 11.000 ekor sapi dari total populasi sapi di sana sebanyak 53.000. Dari jumlah itu, 1.000 ekor di antaranya dilaporkan mati.

Fakta ini diketahui dari laporan para kepala desa dari tiga kecamatan itu dengan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Mereka melakukan rapat koordinasi penggunaan dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk penanggulangan PMK di Cafe Sawah, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Minggu (12/6/2022).

Anehnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang mencatat jumlah kasus PMK di Kabupaten Malang hanya 5.623 ekor.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo membenarkan memang banyak kasus PMK yang belum terdata.

Sebab pihaknya mengaku mengalami kendala dalam melakukan pendataan. Khususnya sumber daya manusia (SDM) petugas pendataan.

"Terbatasnya petugas pendataan membuat banyak data yang tidak terkonfirmasi oleh kami (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang," ungkapnya saat ditemui, Minggu (12/6/2022).

Dengan fakta banyaknya kasus PMK yang banyak belum terdata di tiga kecamatan itu, Nurcahyo meminta timnya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), Kantor Unit Desa (KUD) dan Pemerintah Kecamatan untuk mengidentifikasi kasus PMK di Kabupaten Malang.

"Selain itu kita juga akan menurunkan 7 tim langsung ke lapangan untuk mendampingi peternak," jelasnya.

Lebih lanjut, Didik mengaku akan mengupayakan anggaran dari belanja tak terduga (BTT) Pemkab Malang bisa teralokasikan untuk penanganan PMK kabupaten, khususnya di Kecamatan Pujon, Kasembon, dan Ngantang tersebut

"Sebab kita sadar bahwa masyarakat Pujon, Ngantang dan Kasembon sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya dari peternakan sapi perah," jelasnya saat ditemui, Minggu.

Selain BTT, Pemerintah Kabupaten Malang sedang memformulasikan agar penanganan PMK itu juga bisa diakomodir melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).

"Khusus anggaran melalui BTT, kita upayakan dalam waktu sepekan ke depan, mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan," tuturnya.

Rencananya, anggaran BTT itu semula akan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp 3 miliar.

"Anggaran ini akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga akan diberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT)," bebernya.

"Tapi hal ini harus tetap dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Agar aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut masalah hukum," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/12/215118978/11000-kasus-pmk-di-3-kecamatan-kabupaten-malang-tidak-masuk-data-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke