Salin Artikel

Pemkot Malang Tambah Anggaran Penanganan PMK Sebesar Rp 236 Juta

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menambah anggaran untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sebesar Rp 236.552.000. Anggaran itu dipergunakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.

Alokasi anggaran tersebut menyesuaikan dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan PMK di Jawa Timur, Senin (30/5/2022), Khofifah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk menyiapkan anggaran khusus dalam menangani wabah PMK.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, pemenuhan anggaran ratusan juta rupiah tersebut sedang berproses. Nantinya, anggaran tambahan itu untuk memenuhi kebutuhan seperti obat-obatan untuk hewan ternak hingga belanja operasional pos pantau.

"Maksudnya biaya operasional itu adalah untuk mamin (makan dan minum) para petugas di pos pantau," kata Winarni saat diwawancara di Kota Malang, Jumat (10/6/2022).

Seperti diketahui, penanganan wabah PMK di Kota Malang melibatkan aparat dari TNI dan Polri. Aparat tersebut melakukan pengawasan lalu lintas kendaraan angkutan hewan ternak yang hendak memasuki Kota Malang.

Ada empat titik pos penjagaan yang telah beroperasi. Di antaranya, Pos Lalu Lintas Terminal Landungsari di Lowokwaru, Pos Kacuk Barat di Sukun, Pos Lalu Lintas Kedungkandang dan pos di Jalan Raden Intan, Blimbing.

Winarni mengungkapkan, hingga Jumat (10/6/2022), total kasus PMK di Kota Malang sebanyak 265 kasus, semua hewan yang terjangkit adalah sapi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 sapi dalam kondisi pengobatan, 81 sapi sembuh, satu sapi mati dan 65 sapi dipotong paksa.

Kasus PMK tersebut tersebar di enam kelurahan, di antaranya Ciptomulyo, Madyopuro, Lesanpuro, Purwantoro dan Pisang Candi. Dia berharap, setelah adanya penambahan anggaran, kasus PMK di Kota Malang bisa tertangani.

"Untuk penanganan PMK, di Dispangtan ada penambahan anggaran Rp 236.552.000 juta. Ya itu yang kita usulkan dan kita butuhkan, mudah mudahan tidak ada kasus lagi, itu sudah berproses," katanya.

Terkait instruksi Khofifah yang meminta setiap kepala daerah di Jatim membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK, Winarni mengaku masih dalam proses.

"Untuk satgas itu kita penetapannya masih dalam proses di bagian hukum. Tapi secara fungsional, kita sudah bekerja bersama-sama," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/12/151320878/pemkot-malang-tambah-anggaran-penanganan-pmk-sebesar-rp-236-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke