Salin Artikel

Pindah Rumah karena Utang, Nelayan dan Dukun Pijat Malah Diusir Warga gara-gara Isu Santet

Mereka diusir warga karena dikabarkan memiliki ilmu santet pada Kamus (9/6/2022).

Sang suami HR, bekerja sebagai nelayan dan istrinya, HY dikenal sebagai dukun oijat.

Mereka tinggal di Desa Gili Ketapang sejak 16 bulan lalu setelah terlilit utang. Dikabarkan mereka tak memiliki hunian tetap.

HR dan HY berasal dari Desa Muneng Kidul, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Pengusiran tersebut berawal dari tiga bulan lalu saat tetangga pasutri tersebut meninggal dunia.

Warga mengira tetangga mereka meninggal karena santet. Atas dasar itu, warga mengusir HR dan HY.

Di hari kejadian, sejumlah emak-emak membakar sampah di belakang gubuk HR dan HY agar suami istri tersebut pergi dari rumah itu.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan HR dan HY dievakusi ke Polsek Sumberasih pada Kamis malam.

"Kita evakuasi agar masalah ini tidak meluas. Pasutri tersebut kita bawa ke tempat aman," ujar Wadi saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Wadi menyebut, pasutri tersebut dievakuasi keluar Pulau Gili agar masalah tidak melebar.

Sesampainya di pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Sumberasih.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut tak terbukti memiliki santet.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pasutri ini tak terbukti memiliki santet dan sudah dipulangkan ke rumahnya yang ada di Muneng Kidul untuk sementara," ujar Wadi.

Sementara itu N (30), warga Desa Gili Ketapang mengaku saat menggerebek rumah pasutri tersebut, warga menemukan sejumlah barang yang mencurigakan.

Yakni kain warna putih menyerupai boneka dan secarik kertas bertuliskan deretan nama. Nama-nama yang tertulis dalam secarik kertas, merupakan nama warga Desa Gili Ketapang.

"Oleh karena itu, warga meyakini bila HY punya ilmu santet. Tulisan nama warga itu diduga akan menjadi korban santet," katanya, Jumat (10/6/2022).

Namun hal tersebut dibantah Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso dan ia mengatakan hal tersebut tidak benar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Priska Sari Pratiwi), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/11/144000478/pindah-rumah-karena-utang-nelayan-dan-dukun-pijat-malah-diusir-warga-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke