Salin Artikel

Polda Jatim: Khilafatul Muslimin Sebar Brosur Khilafah dan Bawa Bendera Mirip HTI Saat Konvoi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Totok Suharyanto mengatakan, konvoi tersebut menggunakan motor dengan membagi-bagikan brosur berisi ajakan bergabung dengan Khilafatul Muslimin untuk membangun negara dengan konsep khilafah.

"Saat konvoi, kelompok ini juga membawa bendera dengan gambar mirip bendera ormas HTI yang sudah dibubarkan di Indonesia," jelas Totok, Jumat (10/6/2022).

Namun pihaknya masih mendalami apakah Khilafatul Muslimin ini memiliki hubungan dengan ormas tersebut.

Kegiatan konvoi khilafah, menurut Totok, bukan kali pertama dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

"Sebelumnya konvoi juga pernah dilakukan pada 3 bulan sebelummya," terang Totok.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka.

Aminunddin ditahan sejak Kamis (9/6/2022) malam karena dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Surabaya Raya yang diduga bertentangan dengan undang-undang.

Termasuk acara konvoi Khilafah yang dilakukan di Surabaya.

Aminudin Mahmud dijerat sejumlah pasal yakni Pasal 82 tentang Perubahan UU nomor 16 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 107 KUHP pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946, hingga pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara, dan paling singkat 5 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/10/163312578/polda-jatim-khilafatul-muslimin-sebar-brosur-khilafah-dan-bawa-bendera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke