Salin Artikel

Pengedar Narkoba di Sumenep Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam

Dua pelaku berinisial AN (27) dan AH (54) tersebut kini ditahan di Polres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya dugaan transaksi jenis sabu-sabu di rumah AH yang berada di Desa Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di sekitar rumah AH pada Rabu (8/6/2022).

Berdasarkan penyelidikan, diketahui pelaku AH tengah melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya.

"Saat itu juga, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penggerebekan dan penangkapan di rumah AH," kata Widiarti.

Dalam upaya penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku AN di ruang tamu rumah AH.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di celana dalam AH.


"Beratnya kurang lebih 0,22 gram yang menurut pengakuan AN sabu tersebut yg baru dibeli dari AH," tuturnya.

Setelah mengamankan AN, polisi kemudian mengamankan AH yang pada saat bersamaan bersembunyi di dalam kamarnya dan dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya, ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,63 gram.

Kedua pelaku berikut barang bukti lalu diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pengembangan terutama terkait kemungkinan adanya pelaku lain dan barang bukti lainnya," kata Widiarti.

Kedua pelaku tersebut kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/09/173654978/pengedar-narkoba-di-sumenep-simpan-sabu-sabu-di-celana-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke