Salin Artikel

Bawa Uang Tunai Rp 150 Juta Dalam Jeriken, Seorang Jemaah Calon Haji Asal Tulungagung Diperiksa

SURABAYA, KOMPAS.com - Uang tunai sebesar Rp 150 juta ditemukan dalam tas seorang jemaah calon haji kloter 9 asal Tulungagung saat pemeriksaan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Kamis (9/6/2022). Uang tersebut terbungkus rapi di dalam jeriken yang berisi beras.

Bawaan jemaah calon haji tersebut terdeteksi mesin x-ray saat pemeriksaan di Asrama Haji Sukolilo dan diperiksa oleh Petugas Bea Cukai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

Petugas pun memanggil jemaah pemilik koper untuk diperiksa dan meminta untuk membongkar jeriken tersebut.

"Ternyata ada uang tunai pecahan Rp 100.000 yang dibungkus rapi ada di dalam jeriken. Pemiliknya bilang uang itu milik jemaah lainnya yang tergabung dalam satu KBIH," kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, kepada wartawan.

Menurut Husnul, uang tunai tersebut tidak boleh dibawa ke luar negeri karena melanggar peraturan Bank Indonesia.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa uang tunai rupiah lebih dari Rp 100 juta ke luar negeri harus mendapatkan izin dari BI.

Setelah jemaah tersebut diberi edukasi dan diberi surat pengantar, uang tersebut akhirnya bisa dibawa ke Arab Saudi.

"Kita sudah upayakan untuk beri surat pengantar agar uangnya bisa dibawa," ujarnya.

Total, terdapat 38 kloter dengan 16.967 calon jemaah haji yang akan diterbangkan melalui Embarkasi Surabaya. Mereka berasal dari 38 kabupaten atau kota se-Jatim, ditambah jemaah asal Bali, Nusa Tenggara Timur, Palembang, serta petugas kloter.

Rinciannya, dari seluruh kabupaten atau kota se-Jatim sebanyak 16.087 orang, dari Bali 318 orang, NTT 291 orang, Palembang 119 orang, serta petugas kloter 152 orang.

Kedatangan jemaah haji kloter pertama dijadwalkan tiba pada 15 Juli 2022 dan kloter terakhir masuk Asrama Haji pada 14 Agustus 2022.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/09/170716978/bawa-uang-tunai-rp-150-juta-dalam-jeriken-seorang-jemaah-calon-haji-asal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke