Salin Artikel

Masih Ada Kasus Pembuangan Bayi di Kediri, Ternyata Begini Prosedur Perawatan Setelah Ditemukan

Kasus terkini adalah penemuan bayi di teras rumah warga Desa Purwodadi di Kecamatan Ringinrejo, Selasa (7/6/2022), sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari tanda fisiknya, bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga baru saja dilahirkan. Bobotnya 2,5 kilogram dan panjang 45 centimeter.

"Bayi ditemukan di teras tanpa pakaian dan barang-barang apa pun," ujar Kapolsek Ringinrejo Inspektur Satu Polisi Joko Suparno, Kamis (9/6/2022).

Saat ini, bayi tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. Atas temuan itu, polisi masih menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut.

Lalu Bagaimana Penanganannya Usai Ditemukan?

Kepala Pelaksana Tugas Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengatakan, setiap penemuan bayi memang menjadi tugas kepolisian untuk mengusutnya.

Di saat yang bersamaan, kata dia, dinas sosial berbagi peran dengan mengurus bayi tersebut lebih lanjut.

"Jika dibutuhkan akses kesehatan maka akan diobati dulu di rumah sakit," ujar Dyah Saktiana pada Kompas.com, Kamis.

Jika bayi tersebut dalam kondisi sehat, Dyah menambahkan, akan dirujuk ke panti sosial yang mempunyai spesifikasi khusus pelayanan bayi untuk perawatan lanjutan.

Selama ini, panti sosial rujukan itu berada di Kabupaten Sidoarjo yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi.

Dyah menegaskan, jika nantinya dari proses penyelidikan polisi akhirnya diketahui orangtua bayi tersebut, maka bayi tersebut wajib dikembalikan ke orangtuanya.

"Wajib dikembalikan ke orang tuanya," ujarnya.

Dari proses itu, jika orangtuanya tetap menolak keberadaan bayi tersebut, maka akan dirawat negara.

Jika kebetulan ada pihak yang ingin mengasuh atau mengadopsi bayi tersebut, maka pihaknya akan memediasinya dengan orangtua bayi.

"Ada mediasi dan orang tua bayi membuat surat pernyataan," lanjut Dyah.


Proses Adopsi

Setiap bayi yang ditemukan telantar wajib mendapatkan penanganan yang baik untuk menjamin keberlangsungan hidup dan kesejahteraannya.

Salah satunya adalah dengan adanya orang tua asuh dengan skema adopsi.

Atas hal itu, Dyah Saktiana mengatakan, kesempatan adopsi bagi bayi telantar memang opsi yang terbuka lebar.

"Salah satu tujuan adopsi untuk menjamin kesejahteraan bayi," ujar Dyah.

Proses adopsi memang panjang, tetapi mekanismenya mudah. Dinas sosial selalu terbuka membantu para pihak yang ingin mengadopsi anak.

Hal pertama yang perlu dilakukan bagi calon orang tua asuh, kata Dyah, adalah dengan mendatangi dinsos setempat.

"Nantinya akan mengisi berkas-berkas yang akan dibantu teman-teman," lanjutnya.

Setelah itu, berkas tersebut akan diajukan ke tingkat provinsi dan ditindak lanjuti dengan kunjungan ke rumah calon orang tua asuh.

Kunjungan sekaligus pengamatan lapangan itu untuk memastikan kesiapan dan kelayakan calon orang tua asuh dalam mengadopsi.

Beberapa pengamatan utama adalah perihal usia calon orang tua asuh yang tidak boleh lebih dari 55 tahun dan kecukupan finansialnya.

Jika semua tahapan awal itu dilalui, maka nantinya diterbitkan surat keterangan pengasuhan dari Dinsos Provinsi.

"Setelah ada surat keterangan itu, bisa lanjut permohonan ke pengadilan untuk penetapannya," lanjut Dyah.

Dyah menandaskan, pengasuhan secara legal yang dilakukan sejak dini itu akan cukup berguna di kemudian hari, terutama perihal administrasinya.

Legalitas adopsi itu akan menjamin hak-hak anak jika nantinya orang tua asuhnya sudah meninggal dunia.

"Misal soal hak-hak waris," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/09/152626178/masih-ada-kasus-pembuangan-bayi-di-kediri-ternyata-begini-prosedur

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com