Salin Artikel

Dugaan Mafia Perizinan di Dinkopdag Surabaya, Wali Kota Didesak Lakukan Evaluasi

Politisi Partai Demokrat Surabaya ini menilai, kasus tersebut bisa memperburuk integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Kita mendesak Pemkot Surabaya agar dilakukan evaluasi internal, agar kasus ini tidak memperburuk integritas kinerja ASN," kata Herlina, saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Menurut Herlina, Wali Kota Eri Cahyadi harus mengambil sikap untuk membenahi perilaku ASN agar sesuai tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai pelayan masyarakat.

Bahkan, Herlina menyarankan agar kasus ini diusut tuntas. Ia menyebut, kasus ini bisa dilaporkan ke polisi jika memang ditemukan unsur pidana.

"Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada pembenahan di internal Pemkot Surabaya dan diusut tuntas. Bila perlu melibatkan pihak kepolisian, kalau memang ada unsur korupsinya," ujar dia.

Herlina menyampaikan, kemungkinan mafia perizinan di Dinkopdag tak dikerjakan oleh satu orang saja. Hal ini, lanjut Herlina, perlu diurai agar tak semakin merajarela.

"Biasanya kalau kasus mafia perizinan seperti ini tidak akan dilakukan seorang saja, namun ada beberapa oknum lain yang terlibat. Ini harus diusut, karena bener-bener menyakiti masyarakat Surabaya," kata dia.

Ia menambahkan, ASN Pemkot Surabaya memiliki pendapatan yang lumayan besar. Seharusnya, ASN fokus bekerja untuk menyejahterakan warga Surabaya.

Anggota legislatif tiga periode ini mengingatkan kepada setiap ASN, bahwa gaji yang diterima setiap bulan berasal dari pajak masyarakat.

Sehingga, sudah sepatutnya ASN memberikan pelayanan prima untuk orang yang memberi gajinya.

"Bukan malah sebaliknya, menjadi mafia perizinan," ujar dia.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Arif mengatakan, tindakan mafia perizinan itu harus segera diusut oleh Inspektorat.

"Inspektorat harus segera turun, dan kalau ada unsur pidananya, maka harus ditegakkan secara hukum yang berlaku," kata Arif Fathoni.

Menurut Arif, sebenarnya Surabaya Single Windows (SSW) itu merupakan terobosan inovatif untuk meminimalkan potensi ASN menjadi calo perizinan dan sebagainya.

Sepanjang persyaratan dan dokumen yang diminta sudah terpenuhi, kemudian pemilik usaha mengurus izin sendiri, tentu layanan ini akan mempermudah.

"Dalam kasus ini, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, Inspektorat harus melakukan pengawasan terhadap proses perizinan di Kota Surabaya. Artinya, celah-celah yang menimbulkan interaksi seperti ini, harus dilakukan perbaikan-perbaikan," kata dia.

"Kedua, dinas terkait harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggotanya, kalau ada potensi seperti ini, harus segera dihentikan. Ini evaluasi ke dalam internal pemkot ya," imbuh dia.

Selain itu, Arif juga mengingatkan pengusaha agar memahami inovasi perizinan yang dikembangkan Pemkot Surabaya.

Proses perizinan di Kota Surabaya sudah berbasis online satu pintu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengusaha mengurus izin secara mandiri. Sehingga, pengusaha tak menggunakan jasa calo atau pihak lain dengan iming-iming agar lebih mudah dan cepat.

"Jadi, kalau bisa mengurus sendiri lah perizinannya, tidak menggunakan jasa pihak kedua. Kalau evaluasi ke dalam bisa dilakukan dengan perbaikan sistem, dan evaluasi keluar juga bisa dilakukan, maka masyarakat akan teredukasi," kata Arif.

"Sehingga pelan-pelan Insya Allah pelayanan perizinan di Kota Surabaya akan terhindari dari calo-calo semacam ini," ucap Arif.

Arif menegaskan, Eri Cahyadi harus melakukan perbaikan di internal Pemkot Surabaya. Mengingat, terdapat dua kasus yang disoroti masyarakat, staf Dinkopdag yang diduga menjadi mafia perizinan dan pejabat Satpol PP Surabaya menjual barang penertiban.

Ia meminta Eri Cahyadi menerapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

"Ini menjadi cambuk untuk memperbaiki integritas ASN seperti yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya. ASN harus selalu melayani masyarakat Surabaya. Kalau melayani itu untuk ibadah, insya Allah akan dijalankan dengan ikhlas," kata Arif.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/08/092310078/dugaan-mafia-perizinan-di-dinkopdag-surabaya-wali-kota-didesak-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke