Salin Artikel

48 Sapi di Tulungagung Terjangkit PMK, Polisi Sekat Perbatasan

Sebagian sudah dinyatakan sembuh dan sebagian lagi masih dalam pemantauan petugas kesehatan hewan.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, kasus PMK ini ditemukan di enam kecamatan yakni Rejotangan, Ngunut, Ngantru, Gondang, Pagerwojo, dan sendang. 

“Ada sebanyak 48 ekor sapi terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku,” terang Maryoto di sela kegiatan peninjauan kandang ternak sapi di Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Selasa (7/6/2022).

Puluhan ekor sapi yang terjangkit PMK, kata dia, telah mendapat penanganan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung.

Sebanyak 21 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh dan sisanya dalam masa pengobatan.

“Semua yang terindikasi  PMK sudah ditangani dengan baik. 21 ekor sapi sudah sembuh, dan lainya masih menjalani perawatan dengan kondisi membaik,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para peternak agar segera melapor ke petugas kesehatan hewan apabila menemukan sapi terjangkit PMK.

“Kami imbau agar para peternak segera melapor ke pihak terkait di setiap wilayah, apabila mengetahui tanda penyakit pada sapi. Agar bisa segera tertangani,” tuturnya. 

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengungkapkan, kasus PMK di Tulungagung diduga berasal dari sapi yang sakit di luar daerah. 

Untuk mengantisipasi penyebaran, kata dia, pihak kepolisian mulai memperketat penyekatan di wilayah perbatasan.

“Upaya pencegahan yang kami lakukan adalah memberi sosialisasi dan pantauan kepada peternak di setiap wilayah, serta penyekatan di wilayah perbatasan Tulungagung dengan daerah lain,” ujar Handono.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/07/203938578/48-sapi-di-tulungagung-terjangkit-pmk-polisi-sekat-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke