Salin Artikel

Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Pensiunan RRI di Madiun, Polisi: Pelaku Kabur ke Luar Kota

Hal itu berdasarkan video rekaman kamera circuit closed television (CCTV) yang diperoleh polisi di sekitar lokasi kejadian, Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Namun, saat ini terduga pelaku tidak ada di tempat. Pelaku diduga kabur keluar kota usai menghabisi korban.

"Pelaku kabur ke luar kota. Warga situ sih sebenarnya, tapi sudah lari ke luar kota," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Selasa (7/6/2022).

Tatar menjelaskan, terdapat empat pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah seluruh pelaku merupakan warga sekitar rumah korban.

"Kalau keempatnya belum tahu warga situ semua atau bukan. Ini masih pendalaman semua," jelas Tatar.

Ia menambahkan identitas terduga pelaku erat kaitannya dengan hubungan asmara korban.

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota sudah memeriksa lima saksi dalam kasus pembunuhan pensiunan PNS RRI Madiun, Aris Budianto. Dari pemeriksaan itu polisi menduga motif pembunuhan korban karena persoalan asmara.

“Motifnya untuk sementara diduga (pelaku) sakit hati terkait masalah asmara,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022) sore.

Selain memeriksa lima saksi yakni istri korban, anak korban, dan tiga tetangga, polisi mengecek isi ponsel Aris Budianto untuk mengetahui penyebab pasti korban dibunuh.

Tak hanya itu, CCTV yang terdekat dengan lokasi kejadian juga diperiksa rekaman videonya.

“Untuk mengetahui isi pesan dan konten didalam handphone serta rekaman CCTV semuanya kami bawa ke Polda Jatim,” jelas Tatar.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/07/133845178/kantongi-identitas-terduga-pembunuh-pensiunan-rri-di-madiun-polisi-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke