NEWS
Salin Artikel

Diduga Mabuk Berat, Pria di Lumajang Tusuk Istri Muda hingga Pria Tak Dikenal

Korban pertama merupakan istri mudanya sendiri yang bernama Tita Dewi Novitayanti, warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Berikutnya orang yang tidak dikenal oleh pelaku bernama Andi Hariyanto (24), warga Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

"Dua orang korbannya, yang pertama istri mudanya, yang kedua ini pengakuan dari pelaku tidak pernah mengenal korban," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (6/6/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah istri mudanya. Saat itu pelaku menanyai anak tirinya soal pencurian HP yang dialami anak tirinya tersebut.

Mendapatkan respons kurang enak dari anak tirinya, pelaku kemudian emosi dan memukuli anak tiri dari hasil pernikahan sirinya dengan Tita.

Tita yang tidak terima anaknya dipukuli pelaku kemudian melerai. Adu mulut pun terjadi antara keduanya.

Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian punggung Tita.

Aksi pelaku tidak sampai di situ. Usai menikam istri mudanya, pelaku kemudian keluar hendak ke rumah saudaranya.

Namun di tengah jalan pelaku bertemu dengan Andi. Menurut pelaku, sebelumnya ia tidak pernah mengenali korban.

Pelaku merasa tersinggung karena Andi meneriakinya.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk menusuk istrinya kepada Andi di bagian bahu.

"Informasinya pelaku ini dalam pengaruh alkohol, karena saat dilakukan pemeriksaan kemarin pelaku ini masih dalam kondisi mabuk," tambahnya.

Beruntung, kedua korban bisa diselamatkan. Kini, keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang akibat luka robek di bagian punggung dan bahu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau, sepeda motor, dan pakaian korban serta pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

"Barang bukti sudah kita amankan semua, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/06/190219378/diduga-mabuk-berat-pria-di-lumajang-tusuk-istri-muda-hingga-pria-tak

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke