Salin Artikel

Tak Terima Diumpat, Seorang Pemuda di Jombang Aniaya Pelanggan Bengkel

Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah bengkel motor, Desa Kademangan, Selasa (31/5/2022) siang.

Pelaku menganiaya korban dengan sebilah pedang. Korban dari penganiayaan itu adalah Ari (35), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Purwo menuturkan, pelaku mengaku menganiaya korban karena tersinggung dengan umpatan korban saat keduanya bertemu di depan bengkel motor.

Karena tersinggung, pelaku mengambil pedang di rumahnya yang tak jauh dari bengkel. Setelah memegang pedang, pelaku bergegas mencari Ari yang merupakan pelanggan bengkel tersebut.

“Pelaku tersinggung karena dipisuhi (diumpat). Pelaku lalu pulang mengambil senjata tajam sejenis parang atau pedang,” kata Purwo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Dia menjelaskan, warga sekitar tak mengetahui persis bagaimana penganiayaan itu terjadi.

Para saksi, kata Purwo, sempat mendengar suara gaduh dan jeritan. Saksi kemudian menemukan korban berlumuran darah dan seorang pemuda memegang pedang.

“Kemudian saksi memisah dan menyuruh pelaku untuk segera pergi sambil memegang pedang pelaku untuk tidak melakukan penganiayaan lagi,” jelas dia.

Setelah pelaku pergi, korban dibawa warga sekitar ke PKU Muhammadiyah Mojoagung. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan kanan bagian atas.

Adapun pelaku, ungkap Purwo, diringkus beberapa jam setelah penganiayaan. Akibat perbuatannya, pelaku ditahan polisi dan dijerat dengan pasal Pasal 351 KUHP.  

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/03/212752278/tak-terima-diumpat-seorang-pemuda-di-jombang-aniaya-pelanggan-bengkel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke