Salin Artikel

Ibu di Sidoarjo Jual Anak untuk Layanan Prostitusi, Paksa Suntik KB agar Tidak Hamil

SURABAYA, KOMPAS.com - E (35), seorang ibu di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menjual anak perempuannya sendiri yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang untuk alasan ekonomi.

Tidak hanya itu, E juga memaksa anaknya untuk suntik KB secara rutin agar tidak hamil usai berhubungan badan dengan pria hidung belang.

"Biar tidak hamil, sang anak disuntik KB secara rutin," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Kusumo menyebut, pelaku menawarkan putrinya melalui aplikasi Whatsapp. Tarif yang ditawarkan antara Rp 500.000 hingga Rp 700.000 untuk sekali kencan.

"Dalam sepekan bisa tiga sampai empat kali menerima order," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Kusumo mengatakan, pelaku tega menjual anaknya sendiri untuk praktik asusila karena himpitan ekonomi.

"Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah putrinya," ujar Kusumo.

Saat ini, E ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan intensif. E disangka dengan Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/03/191057678/ibu-di-sidoarjo-jual-anak-untuk-layanan-prostitusi-paksa-suntik-kb-agar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke