Salin Artikel

344 Guru di Kota Malang Semringah Setelah Diangkat Menjadi PPPK

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 344 guru di Kota Malang yang sebelumnya berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka resmi diangkat menjadi PPPK dalam kegiatan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II Formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang berlangsung di Gedung Student Center Pertamina, SMK Negeri 2 Malang, Jumat (3/6/2022).

Semringah

Hanik Fauziah (48), salah satu guru, terlihat semringah karena merasa senang bisa diangkat menjadi guru PPPK. Hanik Fauziah mengajar sejak 2001. Awalnya, dia mengajar di Sekolah Dasar Nahdlatul Ulama (SD NU) Blimbing dengan penghasilan awal hanya sebesar Rp 200.000 per bulan.

Kemudian, Hanik pindah mengajar ke sekolah negeri dengan menjadi guru tidak tetap.

"Terakhir di sekolah saya yang dulu. Alhamdulillah, dapat Rp 1.300.000. Tapi alasan saya kemudian mendaftar PPPK tahun lalu bukan karena penghasilan tapi ingin mengajar lebih dekat dengan rumah," kata Hanik saat diwawancara usai resmi menjadi PPPK di SMK Negeri 2 Malang, Jumat.

Ibu dua anak itu bersama suaminya, Ramli (47), lolos sebagai guru PPPK. Sejak Kamis (2/6/2022), Hanik mulai mengajar di SDN Lesanpuro 2 Malang dan suaminya bertugas di SMKN 12 Malang.

"Alhamdulillah sekarang saya bisa ngajar dekat dengan rumah saya, sama-sama di daerah Lesanpuro, karena umur siapa yang tahu mas, saya juga nanti semakin tua," katanya.

Untuk diketahui, dari 344 guru yang diangkat, sebanyak 91 guru SMP dan 253 guru SD. Sebelumnya, sebanyak 639 guru telah diangkat menjadi guru PPPK tahap I pada 11 Mei lalu. Sehingga, total sudah ada 983 guru PPPK yang baru diangkat di lingkungan Pemkot Malang.

Pesan wali kota

Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, guru yang diangkat sebagai PPPK dapat melakukan pengabdiannya dengan baik dan penuh totalitas. Menurutnya, saat ini para guru tersebut telah memiliki peningkatan pendapatan sehingga diharapkan mampu berakselerasi dalam mendidik pelajar di Kota Malang.

"Tadi saya tanya sebelumnya guru-guru ini GTT, ada yang selama 26 tahun, 23 tahun, ada yang hanya menerima Rp 500.000 per bulan, bersyukur sekarang menjadi PPPK, mudah-mudahan pendapatan yang diterima ke depan setiap bulan sekitar Rp 3 juta," katanya.

Sutiaji juga meminta kepada dinas terkait untuk tidak menomorduakan para guru PPPK. Menurutnya, mereka juga mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti guru PNS sehingga memiliki hak yang sama.

"Terlebih mereka sudah mengabdi puluhan tahun, saya berharap mereka (guru PPPK) jangan merasa menjadi guru PPPK kw," katanya.

Sutiaji juga berpesan jangan sampai terjadi adanya bentuk kekerasan anak di dalam atau di luar kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan oleh guru.

"Jangan ada kekerasan anak dan verbal, kalau memperingatkan boleh, anak ibarat tanaman yang harus dirawat karena anak yang kita didik memiliki karakter yang berbeda-beda," ungkapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/03/153836978/344-guru-di-kota-malang-semringah-setelah-diangkat-menjadi-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke