Salin Artikel

Oplos Elpiji Subsidi Jadi Non-Subsidi, Pria di Gresik Ditangkap

GRESIK, KOMPAS.com - Pria berinisial KAB (21), warga Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan mengoplos elpiji subsidi menjadi non-subsidi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pelaku diamankan dari salah satu rumah kontrakan di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Polisi mendatangi lokasi itu setelah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan yang ternyata pengoplos elpiji.

"Awalnya pelaku hanya berjualan gas elpiji seperti biasa. Praktik tersebut dilakukan sejak Bulan Januari 2022 karena ingin keuntungan berlipat," ujar Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/5/2022).

Wahyu menjelaskan, pelaku melakukan praktik melanggar hukum tersebut dengan cara mengisi ulang tabung elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram yang kosong dengan gas elpiji dari tabung ukuran 3 kilogram subsidi.

Praktik tersebut dilakukan menggunakan alat khusus. Pelaku mengaku belajar cara itu di Youtube.

"Untuk dapat memindahkan gas elpiji, pelaku menggunakan alat khusus yang dirakit sendiri. Kemudian dijual murah, di sekitar lokasi perumahan," kata Wahyu.

Oleh pelaku, hasil gas elpiji oplosan tersebut dijual dengan harga Rp 150.000. Harga itu lebih murah dari harga pasaran, yakni Rp 180.000.

Saat mendatangi rumah kontrakan itu, polisi mendapati 20 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan 80 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram. Selain itu, polisi juga mendapati puluhan perangkat regulator dan selang serta beberapa segel palsu.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Zebra dengan nomor polisi L 1884 XW.

"Ditengarai digunakan oleh pelaku sebagai kendaraan operasional," ucap Wahyu.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas juncto Pasal 68 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/31/194019378/oplos-elpiji-subsidi-jadi-non-subsidi-pria-di-gresik-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke