Salin Artikel

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Lamongan, Polisi Tangkap 2 Orang

Satu warkop berada di Desa Deketagung, Kecamatan Sugio dan satu lainnya berada di Desa Balun, Kecamatan Turi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, kedua warkop tersebut didatangi pihak kepolisian dalam waktu yang berbeda.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tempat tersebut tidak sekadar warkop biasa, namun juga menyediakan jasa prostitusi bagi para pengunjung.

"Kalau warkop yang di Desa Deketagung itu (digerebek) tanggal 25 Mei 2022, sedangkan yang ada di Desa Balun itu kemarin malam (30/5/2022)," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi, menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada adanya praktik prostitusi di dua warkop tersebut.

Termasuk, dua orang bukan pasangan suami istri yang kedapatan berada di ruangan salah satu warkop.


Kedua pemilik warkop yang juga ditengarai sebagai muncikari, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.

Yakni SM (42) warga Kecamatan Widang, Tuban, selaku pemilik warkop di Kecamatan Sugio dan KK (68) pemilik warung di Desa Balun, Kecamatan Turi.

"Mereka diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai hal itu (dugaan praktik prostitusi)," ucap Anton.

Besar kemungkinan, kedua pemilik warkop tersebut bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik prostitusi yang terjadi.

Terlebih polisi yang mendatangi lokasi juga sudah mendapati barang bukti berupa celana dalam, kasur, hingga uang tunai dari masing-masing lokasi.

Anton mengungkapkan, kedua pemilik warkop tersebut menerapkan modus yang tidak jauh berbeda dalam menjalankan bisnis esek-esek tersebut.

Yakni, dengan cara menyediakan maupun menyewakan bilik-bilik kamar (ruangan) sebagai tempat mesum, termasuk perempuan untuk melayani para lelaki hidung belang.

Menurut informasi, pemilik warkop mendapat keuntungan Rp 25.000 hingga Rp 50.000 dari setiap transaksi prostitusi.

Para lelaki hidung dikenakan tarif antara Rp 70.000 hingga Rp 150.000 untuk sekali kencan. Biaya tersebut belum termasuk sewa bilik dan kasur.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/31/102516878/dugaan-prostitusi-berkedok-warkop-di-lamongan-polisi-tangkap-2-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke