Salin Artikel

Diduga Korupsi Bosda, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan

Maskur yang akan pensiun pada Agustus mendatang karena genap berusia 60 tahun, ditahan dan dititpkan di Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Hartono mengatakan, Maskur terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SD-SMP Kota Probolinggo tahun 2020, tepatnya pada LKS dan modul.

Dari kasus itu, negara mengalami kerugian Rp 974.915.919.

Tak sendirian, selain Maskur, ada tiga tersangka lain yang ikut ditahan. Mereka adalah Basori, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Budi Wahyu Rianto selalu Kabid Pendas (Pendidikan Dasar) yang sudah pensiun, dan Direktur CV Mitra Widyatama Edi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, kami mengamankan sejumlah barang bukti dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini,” jelas Hartono.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Kota Probolinggo. Memakan waktu sekitar 7,5 jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.30 WIB.

Maskur dan Basori keluar Gedung mengenakan rompi tahanan.


Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengaku prihatin atas peristiwa ini.

Dirinya pun sudah menegaskan kepada semua perangkat daerah untuk berpedoman kepada aturan dan kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mari kita ikuti dan hormati bersama proses hukum yang ada, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Hadi melalui pesan singkat yang diteruskan oleh Kepala Diskominfo Pujo AS.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/31/054223478/diduga-korupsi-bosda-kepala-disdikbud-kota-probolinggo-ditahan-kejaksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke