Salin Artikel

Kecelakaan Honda Mega Pro Vs Kendaraan Roda 3 di Tuban, 1 Orang Tewas

Korban bernama Ridwan Nur Cahyo (17), warga Perum Karang Indah Blok BI, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (29/5/2022) pukul 00.45 WIB.

Eko menjelaskan, korban mengendarai motor Honda Mega Pro tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Motor itu masuk ke jalur kanan.

Pada saat bersamaan, sebuah kendaraan roda tiga dengan nomor polisi S 3213 FE yang dikendarai Muguel Al Sulaiman melaju dari arah berlawanan. Tabrakan antara motor dan kendaraan roda tiga itu tak terhindarkan.

"Korban masuk jalur kanan dan menabrak kendaraan roda tiga yang melaju dari arah berlawanan," kata Ipda Eko Sulistyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor korban terbakar. Korban tewas di lokasi kejadian dengan tubuh penuh luka bakar.

Sedangkan, pengendara roda tiga mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Karena benturannya keras, pengendara roda tiga juga mengalami luka-luka, dan kedua korban dievakuasi semua ke rumah sakit," jelasnya.

Setelah mengevakuasi kedua korban tabrakan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita kendaraan tersebut.

"Barang bukti sudah diamankan, dan petugas juga sudah meminta keterangan dari para saksi," ungkapnya.

Eko mengimbau warga dan para pengguna jalan agar berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/30/190208978/kecelakaan-honda-mega-pro-vs-kendaraan-roda-3-di-tuban-1-orang-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke