Salin Artikel

Polisi Kaji Unsur Pidana dalam Penggerebekan Pilot dan Pramugari di Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, masih menyelidiki kejadian penggerebekan oknum pilot oleh istrinya di sebuah hotel di Surabaya pekan lalu. Saat itu, oknum pilot sedang bersama seorang perempuan diduga seorang pramugari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pendalaman atas kejadian itu terus dilakukan untuk menentukan unsur pidananya.

"Masih didalami dan dikaji unsur pidananya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Dalam waktu dekat, kata Mirzal, akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang saksi ahli.

"Gelar perkara untuk menentukan bagaimana status hukum peristiwa tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, seorang istri mengajak beberapa anggota keluarganya menggerebek suaminya yang diduga sedang berselingkuh di dalam kamar hotel di Surabaya, Kamis (19/5/2022) dini hari.

Suami tersebut berprofesi sebagai pilot, dan selingkuhannya diduga seorang pramugari. Keduanya digerebek saat sedang berada di kamar hotel di sekitar Jalan Raya Darmo Surabaya.

"Sang istri tidak sendirian, tapi mengajak keluarga dan kerabatnya untuk menggerebek suaminya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Kamis malam.

Sang istri, kata dia, kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Surabaya. Berbekal pengaduan tersebut, polisi lalu turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas kasus itu.

Video penggerebekan itu sempat viral setelah diunggah salah satu akun instagram pada Sabtu (28/5/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/30/170859678/polisi-kaji-unsur-pidana-dalam-penggerebekan-pilot-dan-pramugari-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke