Salin Artikel

3 Hewan Ternak Positif PMK, Pemkab Madiun Tidak Tutup Pasar Hewan

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Madiun tetap membolehkan warga berjualan ternak di pasar hewan.

Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan, dua sapi dan satu ekor kambing yang terinfeksi PMK ditemukan kanding milik salah satu warga di Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan.

“Jadi PMK di Saradan itu ada dua ekor sapi dan satu ekor kambing. Namun tiga hewan ternak itu sudah terdeteksi awal setelah warga membelinya dari luar kota,” ujar pria yang akrab disapa Kaji Mbing yang dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

Kaji Mbing menambahkan, setelah terdeteksi gejala PMK, tiga hewan ternak langsung diisolasi di kandang tersendiri. Dengan demikian, hewan ternak yang terkena PMK tidak menular.

Menurut Kaji Mbing, kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Madiun dapat dikendalikan. Pasalnya, setelah ditemukan kasus, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan turun ke lapangan melakukan pelacakan.

"Tim kami sudah men-tracing. Bila ditemukan hewan ternak yang sudah berkontak dengan dua sapi dan satu kambing terinfeksi PMK langsung dilokalisasi di satu kandang," tutur Kaji Mbing.

Terhadap temuan itu, Kaji Mbing mengingatkan, peternak dan pedagang hewan ternak meningkatkan kebersihan hewan ternak dan kandangnya.

Terkait operasional pasar hewan, Kaji Mbing menyatakan Pemkab Madiun belum menutup pasar hewan karena PMK masih bisa dikendalikan.

Pemkab Madiun akan menutup seluruh pasar hewan jika PMK yang menginfeksi hewan ternak makin banyak dan tidak terkendali.

“Boleh dan tidak itu kan ada indikatornya. Kalau memang tidak terkendali pasti ujungnya akan ditutup,” jelas Kaji Mbing.

Untuk memastikan tiga hewan ternak yang positif PMK tidak menular ke hewan ternak lainnya, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sudah melakukan pelacakan. Seluruh hewan yang berkontak erat dengan tiga hewan tersebut dilokalisasi pada satu kandang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/25/181039478/3-hewan-ternak-positif-pmk-pemkab-madiun-tidak-tutup-pasar-hewan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke