Salin Artikel

Pasar Hewan di Lumajang Akan Disterilisasi, Jual Beli Sapi Dialihkan ke RPH

Rencananya, sterilisasi mulai dilakukan Kamis (26/5/2022). Dalam masa sterilisasi, dilarang ada aktivitas jual beli hewan.

"Kita akan lakukan sterilisasi pasar hewan mulai besok sampai pasar hewan dinyatakan aman, jadi kami tidak izinkan adanya transaksi jual beli hewan selama masa sterilisasi," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di kantor Pemkab Lumajang, Rabu (25/5/2022).

Selama masa sterilisasi, aktivitas jual beli sapi hanya diperbolehkan di rumah potong hewan.

Tujuannya, mempermudah proses pemantauan mobilitas hewan. Sebab, biasanya hewan yang sakit ini didapatkan warga dari pasar hewan.

Selain itu, Indah ingin memastikan daging, kepala, kaki, dan jeroan sapi, yang beredar di pasaran berasal dari ternak yang sehat.

"Sapi yang sakit tidak boleh dijual bebas, hanya boleh dijual ke rumah potong hewan, jadi langsung dipotong di sana, tidak boleh dipotong pribadi," tambahnya.

Indah juga mengimbau kepada warga melaporkan hewan ternak yang mati.

"Sapi yang mati harus dilaporkan, tidak boleh disembelih sendiri kalau ketahuan nanti kapolres langsung ambil tindakan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kondisi PMK di Kabupaten Lumajang memang semakin menghawatirkan. Dari 21 Kecamatan, 18 di antaranya dikonfirmasi terjangkit PMK.

Sebanyak tiga kecamatan masih aman dari PMK, di antaranya Pronojiwo, Tempursari, dan Tekung.

Namun, Kecamatan Pronojiwo dan Tekung mulai terdapat indikasi hewan ternak terpapar PMK

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/25/175252178/pasar-hewan-di-lumajang-akan-disterilisasi-jual-beli-sapi-dialihkan-ke-rph

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke