Salin Artikel

Ratusan Sapi Terpapar PMK, 51 Desa di Magetan "Lockdown"

Penerapan lockdown dilakukan dengan melarang sembarang orang masuk ke kandang ternak yang terpapar PMK. 

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, terdapat 246 ekor sapi yang terpapar PMK. Meski demikian belum ada ternak sapi yang dilaporkan mati akibat PMK. 

"Ternak tidak boleh dikeluarkan, wartawan juga jangan sampai masuk kandang. Sejauh ini belum ada ternak mati, yang sudah sembuh ada 20 ekor," ujar Suprawoto, Rabu (25/5/2022). 

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengungkapkan, 246 ekor sapi yang terpapar PMK itu tersebar di 51 desa di 14 kecamatan. 

Pihaknya saat ini telah menerjunkan tim Komunikasi, Informasi dan Edukasi KIE sebanyak 50 orang untuk memberikan edukasi dan melakukan pendataan.

Ia juga mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan obat obatan dan vitamin bagi ternak terpapar PMK.

“Tim surveilans untuk tracing ke peternak atau pedagang dengan populasi ternak besar, melokalisir atau mengkarantina dan mengobati ternak sakit untuk meminimalisir sebaran kasus,” imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/25/125925778/ratusan-sapi-terpapar-pmk-51-desa-di-magetan-lockdown

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke